• 70 Persen Kawasan Tertinggal Berada di Indonesia Timur

    Berdasarkan pendataan yang dilakukan Kementerian Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal (PPDT) hingga akhir 2009, tercatat sebanyak 183 kabupaten/kota di Indonesia masuk kategori kawasan tertinggal di Indonesia. Sebagian besar yakni sekitar 70 persen, berada di kawasan Indonesia Timur.

    "Bila di kategorikan menurut lokasi, maka kawasan tertinggal di Indonesia adalah pulau-pulau seluruh Indonesia selain pulau Jawa, Bali dan Sumatera,"kata Sekretaris Menteri PPDT, Lucky Harry ditemui di Jakarta, Selasa (09/03).

    Melalui Kementerian PPDT, pemerintah berencana akan mengentaskan kemiskinan dan ketertinggalan di 50 kawasan diantaranya hingga tahun 2014 mendatang. Lucky mengatakan salah satu strategi yang digunakan pemerintah adalah dengan memberikan dana stimulus kepada pemerintah daerah yang masuk dalam kategori daerah tertinggal.

    “50 daerah tersebut menjadi prioritas PPDT, diantaranya berada di pulau Jawa. Lainnya nanti dijelaskan,”kata Lucky.

    Besar anggaran yang akan dikucurkan mencapai Rp920 miliar dan sebagian besar akan digunakan untuk mendukung proses koordinasi dengan sejumlah departemen lainnya yang terkait, seperti Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Pekerjaan Umum (PU), dan Bappenas. Meskipun, di masing-masing departemen seperti yang dijelaskan Lucky juga memiliki dana dukungannya sendiri di luar dana dari kementerian PPDT.

    Menurutnya, besar anggaran yang disiapkan oleh pemerintah tiap tahunnya meningkat. Di awal tahun 2004, besar anggaran yang diperuntukkan untuk program pengentasan kawasan tertinggal hanya mencapai 19 persen dari APBN. Tetapi di akhir tahun 2008 lalu, besar anggaran tersebut meningkat menjadi 57 persen.

    “Meski dana sudah ditingkatkan, namun keberhasilan pemerintah membantu daerah-daerah tertinggal keluar dari keterpurukannya sangat bergantung dari kemauan dan kegigihan pemerintah daerah dan masyarakat itu sendiri,”ujar Lucky.

    Pemerintah pusat sendiri khususnya Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), kata Lucky, sudah menunjukkan kesungguhannya dalam upaya menyelesaikan permasalahan keterlambatan pembangunan di kawasan-kawasan terpencil dan tertinggal di hampir seluruh perbatasan Indonesia.

    “Dari 11 program prioritas dalam agenda pemerintahan SBY di Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) jilid dua ini, satu diantaranya membicarakan upaya penanggulangan dan pembangunan kawasan tertinggal. Sekarang kita tinggal menanti political will dari anggota dewan yang ada di Senayan saja,”katanya.

    Tingkatkan Koordinasi

    Isu pengembangan dan perlindungan kawasan tertinggal di Indonesia menurut peneliti sekaligus pengamat pengembangan otonomi daerah dari LIPI, Siti Djuroh, bukanlah isu baru. Sayangnya penyelesaian masalah itu tidak juga menemukan jalan keluar.

    Salah satunya disebabkan ketidakmampuan Kementerian PPDT sebagai koordinator dalam upaya pembangunan di kawasan-kawasan tertinggal Indonesia, memimpin koordinasi dengan departemen lainnya seperti departemen PU dan departemen keuangan.

    “Kementerian PPDT seperti tidak punya kaki (koordinasi dengan pemda), dan tidak punya gigi (koordinasi dengan pemerintah pusat). Jadi sebenarnya dibubarkan saja,”ujarnya.

    Menurutnya, apapun yang dilakukan oleh PPDT tidak akan pernah berhasil jika dikerjakan seorang diri. “Ini eranya otonomi daerah, sehingga PPDT wajib melakukan konsolidasi dan koordinasi dengan departemen lainnya,”jelasnya.

    Menanggapi pernyataan itu, Lucky menjawab, “kalau ada saja tidak bisa dioptimalkan kerjanya, bagaimana kalau tidak ada”.

    Suci DH

    920 miliar dana stimulus guna koordinasi, dan penulisan klebiojakan, adapula dana di kemernterian teknis lainnya. Mendorong agar kementerian lain u ikut mengembangkan daerah tertinggal. Kib 2 sdar bahwa darah ttinggal hrus menjadi prioritas, pertama karena ada masuk di 11 prioritas pembangunan pemerintah.

    strategi pemerintah; ppdt bs digambarkan sebagai bappenas kecil. Per desa 250 juita.orientasinya dan fokusnya pada desa, bedah desa. Membangun desa secara terintegrasi, akan ada model2 desa, ada kawasan produksi.

    dilakukan sendiri saya tidak yakin, ini eranya otonomi daerah shng wajib u mngkoordinasi. Ideks k..yang tinggi mndorong keberingasan, sehingga perlu ada

    bertemakan
    Laode Ida Wakil Ketua DPPd RI, Siti Djuroh pengamat otonomi daerah dari LIPI.

    PKS keluar, jangan pengecut, jangan nikmati tiga kursi yang diberikan. Saya tdak suka dengan yang tidak konsisten, karena.kapan pemerintah bs beklerja kalao dipolitisasi, biarkan selesai di politik hukum. Ujung2nya ramai. Pengawalan politik perl tp tdk perlu ada pansus lg.

    Pengembangan Kawasan Tertinggal:
    Kebijakan Seragam Bukan Jalan Keluar

    Jakarta

    Upaya membangun 183 daerah tertinggal di Indonesia dengan menerapkan pendekatan secara karitatif, yakni dengan memberikan dana bantuan sebesar Rp100 juta hingga Rp250 juta, bukanlah jalan keluar yang efektif.

    “Pendekatan karitatif tidak bisa menyelesaikan persoalan karena sifatnya tidak memberdayakan, hanya seperti membantu sementara,”ujar Wakil Ketua DPD Laode Ida, dalam acara talkshow bertema ‘Mengentaskan Kemiskinan di Daerah Tertinggal di Indonesia’, di Jakarta, Selasa (09/03).

    Laode mengatakan berbagai kebijakan dan program yang diterapkan pemerintah terkait pembangunan daerah–daerah tertinggal selama ini, tidak ada yang menyelesaikan masalah hingga ke akar permasalahan. Bahkan, program-program tersebut tidak diterapkan secara sistematis dan berkelanjutan.

    Selain itu, menurutnya program yang dicanangkan pemerintah secara nasional, tanpa melihat dari karakter masing-masing daerah juga menjadi alasan dari kegagalan pengembangan daerah tertinggal di seluruh Indonesia.

    “Masing-masing daerah memiliki karakter sumber daya manusia dan alamnya yang berbeda-beda dengan daerah lainnya, sehingga program yang dicanangkan tidak pula bisa disamakan antar daerah satu dan daerah lainnya,”papar Laode.

    Misalnya, program pengembangan daerah tertinggal yang berada di perbatasan tentu akan berbeda dengan rancangan program daerah tertinggal yang berada di pulau Jawa, dimana pembangunan sudah berkembang hampir di seluruh desa.

    Daerah yang kaya sumber daya alam, namun belum memiliki akses untuk mengembangkan sumber itu sehingga memiliki nilai jual, jelas berbeda penanganannya dengan kawasan yang sama sekali tidak memiliki sumber daya alam.

    Untuk itu, Laode menyarankan kepada pemerintah untuk segera memetakan potensi-potensi yang dimiliki tiap daerah yang masuk dalam kategori tertinggal. Juga mengupayakan agar pengembangannya bisa menarik masyarakat di kawasan lain terutama yang berasal dari daerah dengan kepadatan tinggi, untuk datang dan tinggal dI kawasan tertinggal tersebut.

    “Yang terpenting sekarang adalah kemauan, political will dari masing-masing pemerintah. Jika itu sudah ada maka jalannya akan lebih mudah,”ujarnya.

    Sonny Harru Harmadi, Ketua Lembaga Demografi FEUI, mengatakan kerja sama antar lembaga pelayan masyarakat seperti departemen keuangan juga harus ikut mendukung upaya pengentasan kemiskinan dan ketertinggal suatu daerah. Misalnya dengan memberikan intensif fiskal.

    Sementara departemen PU, hendaknya dalam menjalankan tugasnya seperti mengembangkan infrastrutur di kawasan tertinggal harus disesuaikan dengan potensi wilayah itu sendiri.

    Misalnya, ia mencontohkan, pembangunan infrastruktur di Kalimantan yang lebih didominasi dengan transportasi air, hendaknya jangan dipaksakan membangun infrastruktur alat transportasi darat maupun pesawat yang nyata memerlukan dana yang jauh lebih mahal.

    Suci DH

0 comments: