• Rancangan Undang-Undang Pornografi (RUU Pornografi)

    Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta anggota Dewan Perwakilan Rakyat segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang Pornografi (RUU Pornografi). Kebutuhan tersebut sangat mendesak apalagi bila dikaitkan dengan dampak yang akan ditimbulkannya terhadap perkembangan mental anak-anak bangsa.

    “KPAI meminta DPR segera mengesahkan RUU Pornografi dengan batasan-batasan yang jelas,” kata Ketua KPAI Masnah Sari dalam acara buka puasa bersama rekan media di Jakarta Senin (15/9).

    Menurutnya, masyarakat tidak perlu lagi ahrus menyikapi secara kontra adanya RUU tersebut. “Terlebih kami menilai RUU Pornografi telah jelas hanya menyikapi dengan keras bahaya pornografi yang selama ini ditimbulkan dari perkembangan teknologi dan pemanfaatannya, yang disalahgunakan oleh para industri pornografi,” kata Masnah Sari.

    Pihak yang selama ini kontra terhadap RUU pornografi menurut Ketua KPAi sangat disayangkan. Pasalnya alasan adanya upaya pemarginalan terhadap adat istiadat dan budaya adalah salah besar. “Untuk masalah yang terkait ritual keagamaan, budaya dan adat istiadat maka sudah jelas dalam RUU tersebut diperbolehkan,” ujarnya tegas.

    RUU Pornografi, lanjutnya, penting sebagai rambu pengaman bagi generasi muda, agar dapat tumbuh dalam suasana yang mendukung. “KPAI juga akan memberi apresiasi pada DPR dan pemerintah untuk lebih serius dalam menghasilkan naskah RUU Pornografi, yang lebih akomodatif sehingga bisa menjadi payung hukum dalam menghambat pertumbuhan pornografi dan industrinya,” katanya.


    Lindungi Anak Saat Mudik
    Selain itu KPAI juga meminta pada pemerintah dan masyarakat supaya memberikan perlindungan kepada anak-anak selama perjalanan mudik Lebaran.

    Seruan tersebut disampaikan KPAI lantaran hak-hak anak kerap kali diabaikan.
    "Hal ini terkait karena adanya korban anak-anak yang meninggal dalam mudik lebaran akibat kesembronoan orang tua mereka sendiri,” kata Masnah Sari.

    Dikatakan menurut data Masyarakat Transportasi Indonesia, pada tahun lalu dari 390 kecelakaan, 80 persennya merupakan kecelakaan yang berhubungan dengan kendaraan sepeda motor.

    Padahal, ia menjelaskan, perjalanan mudik Lebaran yang biasanya berjarak jauh dengan waktu tempuh yang lama dan dalam kondisi arus lalu lintas padat membuat anak rentan kelelahan, sakit, tersiksa dan merasa takut. “Kasus yang kami temukan ada kasus bayi meninggal dalam pelukan ibunya setelah melakukan perjalanan panjang dengan motor dan baru sadar anaknya meninggal setelah sampai di tempat tujuan,” katanya prihatin.

    Karenanya KPAI meminta pemerintah melarang masyarakat yang membawa anak-anak mudik dengan sepeda motor dan mengimbau masyarakat untuk tidak membawa anak-anak dengan menggunakan kendaraan beroda dua.

    "Karena membawa anak-anak mudik dengan sepeda motor sangat membahayakan keselamatan anak," katanya.

    Ia menambahkan, pihaknya juga meminta pemerintah menyediakan pos-pos pelayanan untuk anak di pusat pemberangkatan dan kedatangan arus mudik seperti pelabuhan, stasiun, terminal dan bandara sehingga anak-anak tetap bisa beristirahat dan bermain di sela perjalanan mudik.

    "Dan akan sangat mulia manakala masyarakat membantu menyediakan tempat istirahat anak, ruang menyusui, air hangat dan berbagai kebutuhan anak selama perjalanan pergi dan pulang mudik,” katanya.

0 comments: